Follower

Senin, 02 April 2018

Membuat (SAS 2018) SPP PPNPN, Gaji Induk, Gaji Susulan dan Uang Makan

1. SPP PPNPN
   a. Pastikan PPNPN telah terinput dengan benar dan  No Kontrak PPNPN yang terbaru
   b. Klik Menu PPNPN - Input Data - RUH Daftar Pembayaran Penghasilan
   c. Klik Rekam, masukkan Bulan gaji berjalan, jenis (Bulanan) , Keterangan isi Bulan yang mau  
       diajukan gajinya misal : Gaji PPNPN Bulan ...... 2018
  d. Pilih pegawai PPNPN yang akan dibayar gajinya
  e. Proses DPP
  ## Buat SPP Nya
   a. RUH SPP - Rekam
   b. Jenis SPM = 07 (Langsung), pilih Non Kontraktual, kemudian klik tombol Pilih.
   c. Perhatikan ada tombol PPNPN
       Klik tombol tersebut kemudian pilih DPP yang akan dibuat SPP-nya.
   d. Kemudian pilih pagu PPNPN yang telah dibagi sebelumnya. Isi kolom jumlah pada pagu   
       PPNPN sesuai dengan jumlah kotor penghasilan.
    e. Kemudian klik Kembali. Lanjutkan pengisian SPP seperti biasa hingga pengisian Supplier.
    f. Klik tombol Supplier, kemudian pilih Kode bend. sesuai dengan kepada siapa penghasilan
        PPNPN ini akan dibayarkan. Apakah ke bendahara atau langsung ke yang bersangkutan.
    g. Daftar terlampir akan terisi secara otomatis jika Kode Bend. yang dipilih adalah Para Pegawai 
        Pemerintah Non PNS.Tentunya Kode Bend. ini telah direkam terlebih dahulu pada Referensi 
       Supplier dengan menggunakan Tipe Supplier = 6 (Penerusan Pinjaman) dan rekeningnya  
       Terlampir.
       Cara rekam data supplier bisa dilihat pada artikel Cara Merekam Data Supplier Pada Aplikasi 
        SAS.
     h. Kemudian Cetak SPP - Transfer ADK SPP ke SPM
        Kemudian lanjutkan pembuatan SPP hingga menjadi SPM seperti biasa.
        Pada saat melakukan Transfer SPM Ke KPPN, maka akan terbentuk 2 (dua) file. Yaitu file
        dengan format .spm dan .npn yang siap untuk dibawa ke KPPN.
     i. Cara kirim ADK .npn
         1. PPNPN - Utilty-Kirim ADK Satker Pengguna SAKTI
         2. Pilih Gaji Bulan berkenaan - Kirim - ADK KPPN - Proses , cari ektensien .npns
      j. selesai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar