Follower

Rabu, 11 November 2020

Tentang Sosiologi Hukum

 

1.       Sosiologi Hukum adalah cabang dari Ilmu Pengetahuan sosial yang mempelajari hukum dalam konteks sosial. Sosiologi Hukum membahas tentang hubungan antara masyarakat dan hukum; mempelajari secara analitis dan empiris pengaruh timbal balik antara hukum dengan gejala sosial lainnya.

2.       Fungsi dari hukum

1. Hukum berfungsi untuk melindungi kepentingan manusia

2. Hukum berfungsi sebagai alat untuk ketertiban dan keteraturan masyarakat.

3. Hukum berfungsi sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial (lahir batin).

4. Hukum berfungsi sebagai alat perubahan social (penggerak pembangunan)

5. Sebagai alat kritik (fungsi kritis)

6. Hukum berfungsi sebagai tolak ukur keberhasilan suatu bangsa.

7. Hukum berfungsi sebagai dasar hukum untuk memajukan perekonomian

8. Hukum berfungsi untuk menyelesaikan pertikaian.

3.       Kedudukan penguasa pada teori hukum represif, Tujuan hukum represif menurut Nonet dan Selznick adalah ketertiban. Peraturan perundang-undangan pada hukum represif bersifat keras dan rinci, namun tingkat keberlakuannya pada pembuat hukum sangat lemah. Contoh hukum represif yang dikemukakan oleh Soetandyo Wignjosoebroto yaitu hukum yang menyalahi moral konstitusionalisme yang pengelolaan hukumnya berada di tangan para pejabat pemerintah dan digunakan sebagai instrumen legal untuk menjamin keutuhan dan keefektifan kekuasaan pemerintah berdasarkan sanksi-sanksi pemaksa. Tipe hukum represif banyak mengandalkan penggunaan paksaan tanpa memikirkan kepentingan yang ada di pihak rakyat. Jadi kedudukan Penguasa menjadi tidak tersentuh, bebas dari segala tuntutan hukum , ini menjadi maslah jika ternyata penguasanya seorang yang Zalim.

4.       Masyarakat hukum adalah instrument artinya bahwa hukum berfungsi sebagai alat untuk mengatur dan mengelola masyarakat. Mengatur dan mengelola masyarakat akan membawa kepada pembaharuan- pembaharuan, perubahan-perubahan struktur masyarakat dan penentuan- penentuan pola berpikir menurut hukum yang menuju ke arah pembangunan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar