Follower

Rabu, 18 Januari 2023

Tutorial simple LHKPN dan SPT 2023

 Tutorial LHKPN

1. Masukkan Nik , masukkan password

2. bila lupa reset password, dengan memasukkan nik dan email

3. klik e filling - cek mailbox bila ingin cek laporan2 yang lalu 

4. isi LHKPN baru tanda plus, isi periodik

5. data pribadi - selanjutnya

6. jabatan - cek - selanjutnya

7.keluarga-selanjutnya

8. harta - load data sebelumnya

9. pada menu Harta - pada kolom aksi - klik sesuai kondisi - tetap / lepas

10. menu penerimaan , diisi dalam satu tahun, komponennya gaji, tukin, uang makan 

    dan thr bila ada honorarium dimasukkan

11.menu pengeluaran diisi , pengeluaran rutin, angsuran, sosial , makan, listrik , air dll

   cek pengeluaran untuk harta semisal renovasi, dll

12. menu lampiran penjualan, bila ada harta yang dijual.

13. LAMPIRAN FASILITAS, DIISI bila ada fasilitas semisal mobil dinas, asuransi kesehatan, dll

14. menu review harta, cetak iktisar harta

15. menu review harta, proses permintaan token

16. klik setuju - selanjutnya

17. klik setuju lagi form berikutnya -selanjutnya

18. masukkan token yang dikirim via hp , trs konfirmasikan ke e lhkpn

19. selesai -

20. cetak bukti pengiriman - kirim ke mas feri


Tutorial E-SPT

1. login

2. bila lupa password - reset

3. klik e filling

4.siapkan Form 1721-A2 dari Bendahara

5.klik buat spt  kemudian isi form

6. pilih dengan bentuk formulir

7. tahun pajak 2022, status spt normal-selanjutnya

8.isi reload seperti tahun lalu

9. Isi Lampiran 1, 2 dan 3

10. cek formulir 1721 - A2 , isikan gaji pada induk spt, 

11. kirim spt

12. masukkan token - selesai